Dewan Pers memfasilitasi pertemuan antara konstituen, pimpinan media massa, aparat keamanan, dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sehubungan dengan rencana proses peradilan kasus Ferdy Sambo (mantan kadiv Propam Mabes Polri). Rencananya, peradilan kasus Ferdy Sambo akan dimulai Senin (17/10) pekan depan di PN Jakarta Selatan.
“Ini sekadar pengaturan liputan proses peradilan. Sama sekali bukan larangan, menghalangi, atau membatasi wartawan untuk melakukan peliputan persidangan tersebut,” kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto,SH.MH, Kamis (13/10), di Gedung Dewan Pers, Jakarta.
Djuyamto yakin, sidang kasus Ferdy Sambo akan menyedot perhatian besar khalayak. Dia pun memperkirakan, akan sangat banyak awak media yang meliput persidangan tersebut. Karena ruang sidang yang terbatas, PN Jaksel akan melakukan pengaturan posisi liputan. Tak hanya itu, tempat parkir kendaraan pun akan diatur sedemikian rupa agar tidak mengganggu orang yang akan melintas ke ruang sidang. Pengaturan ini dimaksudkan agar jalannya sidang berlangsung lancar.
Ia menambahkan, pada dasarnya pers dan pengadilan punya kesamaan titik temu. Kedua pihak sama-sama mencari fakta. Itu sebabnya ia yakin upaya pengaturan peliputan ini –termasuk posisi liputan/kamera karena kapasitas tempat persidangan yang terbatas– tidak akan menjadi masalah bagi awak media.