Yogyakarta,SinarSuryaNews.Com – Lagi – lagi terjadi pengancaman dan penekanan untuk melakukan perbuatan berasusila dengan modus penyebarluasan video mesum oleh pelaku terhadap korbannya.
Kali ini dialami seorang perempuan berinisial Ibi (38 thn) penduduk Kodya Sleman. Korban yang didampingi Tim Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) CAKRA 13 Yogyakarta melapor ke Mapolresta Sleman minggu malam, (27/11/22)
Terlapor seorang lelaki berinisial ND (39 Tahun) dengan modus operandi melakukan Pemaksaan, penekanan dan penyebaran video mesum, Tadi malam, Minggu 27 November 2022, dengan didampingi Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum (LKBH) Cakra 13 Cabang Yogyakarta korban Ibi melapor ke SPKT Polresta Sleman atas dugaan disebarluaskannya video rekaman adegan hubungan badannya.