KLIKPOSITIF – LKBH Cakra 13 Yogyakarta memberikan bantuan hukum untuk korban penyebaran video porno, IBI (38), Minggu malam, 27 November 2022. Ia melapor ke SPKT Polresta Sleman atas dugaan disebarluaskannya video rekaman adegan hubungan badannya oleh laki-laki berinisial ND (39).
RR. Diah Kartika, SH., MM., CM., selaku Ketua LKBH Cakra 13 Cabang Yogyakarta langsung memimpin pemberian bantuan hukum cuma-cuma tersebut di Mapolresta Sleman bersama rekan-rekannya.
Ketua Umum LKBH Cakra 13 Pusat, Mohammad Aqil Ali, SH., MH., bersama Bahrul Ulum, SHI, selaku Sekretaris Jenderal saat dikonfirmasi di Jakarta membenarkan anggotanya telah memberikan bantuan hukum di wilayah hukum Kab. Sleman.
“Semalam kami menerima pengaduan masyarakat dan lanjut kami meminta rekan-rekan cabang Yogyakarta segera mendampingi mengingat korban dari kalangan tidak mampu yang sama haknya untuk memperoleh jaminan perlindungan hukum di republik ini. Apalagi issue pornografi, pornoaksi dan tindak asusila sangat meresahkan masyarakat. Sebelum ini makin meluas, langkah hukum harus diambil,” tuturnya.