Cerai, Thomas Ramdhan Wajib Nafkahi Anak Rp4 Juta Setiap Bulan

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAThomas Ramdhan (46) siap-siap menyandang status duda setelah Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, mengabulkan permohonan perceraian Intan Kartikasari dalam sidang putusan yang dibacakan, Rabu (2/7/2014) siang.

Pernikahan pembetot gitar bass Band GIGI itu sekarang terancam bubar jika Thomas tidak ada keinginan mengajukan banding putusan tersebut ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) DKI Jakarta. Sejak sidang awal, Thomas tak pernah datang.

Lanjutkan membaca

Share :

Mohammad Aqil Ali, SH., MH.